Tindak Brutal Penganiayaan Siswa SMA Di Lampung
Macanempire

Tindak Brutal Penganiayaan Siswa SMA Di Lampung

Tindak Brutal Penganiayaan – Seorang pelajar SMA di Kabupaten Pesawaran, Lampung, jadi korban penganiayaan brutal oleh seseorang laki- laki berusia yang diprediksi dicoba tanpa karena. Korban dipukul memakai rantai sampai tulang kakinya retak serta tidak dapat berjalan.

Peristiwa Tindak Brutal Penganiayaan Ini Terjalin

Peristiwa tersebut terjalin di suatu gang buntu di Desa Suka Banjar, Kecamatan Gedong Tataan, Rabu( 14/ 1/ 2026) dekat jam 20. 00 Wib, posisi yang biasa korban serta sahabatnya nangkring. Korban bernama samaran SAA( 16) dikala itu baru datang di posisi buat berkumpul bersama sahabatnya.

Bapak korban, EA, berkata anaknya diserbu secara seketika oleh terduga pelakon bernama samaran AS. Pelakon diucap memukul korban memakai rantai kapal serta pernah bawa senjata tajam.

“ Anak aku baru hingga, belum turun dari motor, seketika pelakon tiba serta langsung memukul gunakan rantai. Sehabis itu pernah ingin membacok serta ingin melontarkan dengan batu,” kata EA kepada Liputan6. com, Jumat( 16/ 1/ 2026).

Baca Juga : Kurir Sabu Antar Provinsi Ditangkap Oleh Pihak Kepolisian

Coba Kabur Malah Jadi Bulan- bulanan

Korban berupaya menyelamatkan diri dengan berlari, tetapi terjatuh akibat cedera parah di bagian paha serta betis kanan. Dia setelah itu dibantu temannya kembali ke rumah serta langsung di membawa ke rumah sakit.

Dari hasil pengecekan kedokteran, EA menuturkan anaknya hadapi cidera sungguh- sungguh sampai tulang kakinya retak. Keadaan tersebut membuat korban tidak dapat berjalan serta wajib menghentikan sedangkan kegiatan sekolah.

“ Kakinya langsung bengkak parah, saat ini tidak dapat jalur sama sekali,” ucap EA.

Bagi EA, dikala ditegur masyarakat, terduga pelakon malah mengaku tidak khawatir dilaporkan ke pihak berwajib serta menyebut dirinya kebal hukum.

Atas peristiwa itu, keluarga korban langsung memberi tahu permasalahan tersebut ke Polres Pesawaran pada hari yang sama. Laporan tercatat dengan no LP/ B/ 12/ I/ 2026/ SPKT/ Polres Pesawaran/ Polda Lampung tentang dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di dasar usia.

Polisi Usut Laporan Korban

Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu Yoga membetulkan grupnya sudah menerima laporan tersebut. Dia berkata beberapa langkah dini sudah dicoba oleh Satreskrim Polres Pesawaran.

“ Regu telah melaksanakan cek tempat peristiwa masalah, menerima laporan, mengecek korban didampingi orang tua, dan melaksanakan visum di RSUD Pesawaran,” kata Pande.

Dikala ini, lanjut ia, permasalahan tersebut masih dalam penindakan Unit Proteksi Wanita serta Anak( PPA) Satreskrim Polres Pesawaran.

“ Rencana tindak lanjutnya merupakan mengecek saksi- saksi, mengumpulkan perlengkapan fakta, serta menggelar masalah buat ditingkatkan ke sesi penyidikan,” tandasnya.

Situs Macanempire yang resmi dan penuh kesempatan menang hari ini!

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *