Air Keras – Nasib tragis dirasakan WL( 40), perempuan di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan, yang hadapi penganiayaan dari suaminya sendiri yang bernama Selamet Hariadi( 42). Akibat kekerasan dalam rumah tangga itu, WL merintih kesakitan sebab sekujur badannya dibakar akibat siraman air keras.
KDRT yang dicoba Hariadi diprediksi kokoh sebab kekesalannya sehabis ajakan berhubungan suami istri ditolak oleh korban.
Kepala Unit Proteksi Wanita serta Anak( PPA) Satreskrim Polres Lubuklinggau Ipda Korpan Maryadi mengatakan, aksi kriminal tersebut dicoba di kediaman rumah korban, di Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I pada Senin( 13/ 10/ 2025) kemudian dekat jam 02. 00 Wib.
Peristiwa itu terjalin dikala WL lagi tertidur pulas usai menolak permintaan suaminya. Pelakon yang emosi, langsung keluar kamar serta seketika masuk kamar dengan bawa air keras yang disiramkannya langsung ke badan istrinya.
” Korban hadapi cedera bakar di bagian pipi sebelah kanan, bibir, leher balik, dada sebelah kanan atas, serta bagian lengan sebelah kanan,” katanya, Kamis( 20/ 11/ 2025).
Baca Juga : ABG Sukabumi Terseret Arus Deras Ditemukan Tewas
Mendengar korban yang menjerit kesakitan, pelakon Heriadi langsung melarikan diri. Mendengar berita korban hadapi KDRT, keluarga korban juga langsung memberi tahu peristiwa itu ke Polres Lubuklinggau Sumsel.
Air Keras Jadi Alternatif Kala Ikatan Perkawinan di Ujung Tanduk
Dari pengakuan korban, keadaan rumah tangga mereka telah di ujung tanduk. Korban bernazar mau berpisah dari suaminya, sebab tidak sering membagikan nafkah buat istrinya.
” Dari penjelasan terdakwa, ia emosi akibat tidak diberi jatah oleh korban,” ucapnya.
Terdakwa langsung dibawa ke Mapolres Lubuklinggau Sumsel buat ditilik lebih lanjut.
Atas perbuatannya, terdakwa terjerat Pasal 44 ayat( 1) Undang- Undang RI No 23 Tahun 2004 tentang KDRT yang dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. itus Paus Empire yang resmi dan penuh kesempatan menang hari ini!

