Sanksi Dosen UNIMA – Seorang mahasiswi Universitas Negara Manado( Unima) bernama samaran EM tewas diprediksi gantung diri pada Selasa, 30 Desember 2025. Kematian korban diprediksi berkaitan dengan tekanan mental akibat dugaan kekerasan intim oleh seseorang dosen.
Keterangan Pihak Unima Terhadap Sanksi Dosen UNIMA
Pihak Unima membetulkan terdapat laporan soal kekerasan intim yang dilaporkan EM tertanggal 19 Desember 2025. Satgas Penangkalan serta Penindakan Kekerasan di Area Akademi Besar( PPKPT) juga memprosesnya 3 hari setelah itu.
Diawal, pihak PPKT Unima berencana mengecek pelapor alias mahasiswi EM pada bertepatan pada 22 Desember 2025. Tetapi, pesan pemanggilan belum dilayangkan, sebab yang bersangkutan hendak kembali kampung.
Tragisnya, belum pernah mencermati penjelasan EM, ia telah dikabarkan wafat dunia.” Kami Regu Satgas mengantarkan ikut berduka sedalamnya,” kata Kepala Biro Akademik Unima, Irwany Maki di kantornya, Rabu 31 Desember 2025.
Di hari kematian mahasiswinya, kata Maki, pihak kampus telah menyurati terlapor ataupun dosen yang diprediksi melaksanakan kekerasan intim buat ditilik. Yang bersangkutan penuhi panggilan tersebut, serta dimohon keterangannya pada Rabu 31 Desember 2025 pada jam 09. 30 hingga 12. 00 Waktu indonesia tengah(WITA).
Baca Juga : Saat Atalia Praratya Hadiri Sidang Gugatan Perceraiannya
Maki menarangkan, sehabis Satgas berakhir mengecek yang bersangkutan, grupnya lekas menyurati Rektor terpaut dosen tersebut.” Kami sudah bersurat kepada rektor buat melepaskan tugas- tugas fungsional selaku dosen,” jelas ia.
Ia menuturkan, pembebasan tugas tersebut bertabiat prosedural. Apabila pada kesimpulan akhir dijatuhkan sanksi administrasi tingkatan berat, hingga penanganannya hendak merujuk pada Peraturan Pemerintah No 94.
Bagi Maki, segala tahapan wajib dicoba secara ketat serta terperinci.” Pihak Satgas tidak diam serta telah melaksanakan upaya cocok prosedur sebab kita dituntut buat handal cocok syarat yang terdapat,” kata ia.
KONTAK BANTUAN
Bunuh diri bukan jawaban terlebih pemecahan dari seluruh kasus hidup yang kerapkali menghimpit. Apabila Kamu, sahabat, kerabat, ataupun keluarga yang Kamu tahu lagi hadapi masa susah, dilanda tekanan mental serta merasakan dorongan buat bunuh diri, sangat dianjurkan menghubungi dokter kesehatan jiwa di sarana kesehatan( Puskesmas ataupun Rumah Sakit) terdekat.
Dapat pula mengunduh aplikasi Sahabatku: https:// play. google. com/ store/ apps/ details? id=com. icreativelabs. sahabatku
Ataupun mendatangi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500- 567 yang melayani bermacam pengaduan, permintaan, serta anjuran warga.
Kamu pula dapat mengirim pesan pendek ke 081281562620, faksimili( 021) 5223002, 52921669, serta alamat pesan elektronik( surel) kontak@kemkes. go. id.
Situs Pausempire yang resmi dan penuh kesempatan menang hari ini!

