Rubicon Milik AKP Ramli Dengan Plat Palsu Viral Di Sosmed
Rajabotak

Rubicon Milik AKP Ramli Dengan Plat Palsu Viral Di Sosmed

Rubicon Milik AKP Ramli – Publik dihebohkan oleh video viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan mobil mewah Jeep Rubicon terparkir di taman upacara Mapolrestabes Makassar. Hal ini ramai dibicarakan karena mobil itu milik seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Mobil tersebut juga menggunakan pelat nomor palsu, yaitu DD 501 JR.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar telah memberikan teguran kepada pemiliknya. Pemilik mobil mewah Jeep Rubicon yang viral karena memakai pelat palsu itu adalah AKP Ramli.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Andi Husnaeni, menjelaskan penindakan dilakukan dengan pendekatan humanis. Ini karena AKP Ramli telah mengakui kesalahan menggunakan pelat palsu.

“Iya, telah ditegur simpatik. Tilang juga dapat dilakukan,” ucap Husnaeni kepada wartawan, Senin (13/10/2025). “Tetapi yang bersangkutan telah mengakui mobil itu miliknya dan langsung mengubah pelatnya.”

Baca Juga : Pelaku Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Diringkus Polisi

Rubicon Milik AKP Ramli Diberi Teguran Oleh Polrestabes

Bagi Husnaeni, teguran simpatik diberikan sebab pelanggaran yang dicoba terkategori ringan serta tidak diiringi faktor kesengajaan. Terlebih bersumber pada hasil pengecekan, segala surat- surat kendaraan, tercantum STNK serta BPKB, dinyatakan lengkap.

” Ia( AKP Ramli) telah mengakui itu mobilnya serta tidak terdapat iktikad apa- apa. Surat- surat kendaraan lengkap, jadi lumayan ditegur simpatik serta langsung ubah pelat hari itu pula,” jelasnya.

Husnaeni meningkatkan, teguran simpatik ialah wujud penegakan hukum yang bertabiat edukatif serta preventif, di mana petugas membagikan imbauan kepada pelanggar dengan metode yang santun serta humanis tanpa menerbitkan pesan tilang.

” Jika pelanggarannya ringan, lumayan diberikan teguran serta bimbingan supaya warga lebih tertib lalu lintas,” terangnya.

Husnaeni sekalian menegaskan warga supaya tidak memakai Ciri No Kendaraan Bermotor( TNKB) yang tidak cocok ketentuan.

” Jika pelatnya palsu jelas dapat ditilang. Tetapi kami pula mengedukasi warga buat tidak melaksanakan perihal semacam itu,” tutupnya. Situs Rajabotak yang resmi dan penuh kesempatan menang hari ini!

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *