Resbob Sempat Kabur Dan Berpindah Kota Sebelum Diciduk
Rajabotak

Resbob Sempat Kabur Dan Berpindah Kota Sebelum Diciduk

Resbob Sempat Kabur – Dunia maya sebagian waktu kemudian terbuat gaduh dengan konten yang berisi ujaran kebencian. Rasisme terhadap salah satu suku di Indonesia berupa konten yang diunggah owner akun Resbob serta jadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, Resbob secara terang- terangan menstigma negatif orang- orang dengan latar balik suku Sunda, tercantum Viking, supporter sepakbola Persib.

Sehabis ramai jadi sorotan serta membuat gaduh media sosial, Resbob kemudian timbul dengan video permohonan maaf.

“Pada kesempatan ini secara resmi saya merasa berkewajiban menyampaikan klarifikasi serta permohonan maaf terkait salah satu ucapan saya saat streaming di Surabaya tiga hari lalu,” katanya.

Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Pasutri Di Lampung Akhirnya Ditangkap

Kronologi Resbob Sempat Kabur

Dirinya pula menyebut, sudah diingatkan banyak pihak, kalau dirinya sudah menyinggung suku tertentu, tepatnya suku sunda dengan membagikan stigma tertentu.

” Izinkan aku mengantarkan klarifikasi kalau sangat serta sesungguh- sungguhnya, aku masih tidak yakin sedikit juga, perihal itu perkataan itu keluar dari mulut aku. Perihal itu mustahil serta tidak masuk ide sama sekali untuk aku mengucapkan perihal itu,” katanya.

Sedangkan itu, Viking Persib Club( VPC) yang pula supporter Persib yang namanya pula disebut- sebut Adimas dalam ujaran rasisnya, sudah memberi tahu Youtuber tersebut ke Polda Jabar.

Kuasa Hukum Viking, Ferdy Rizki berkata, pelaporan itu dicoba usai menemukan arahan langsung dari Pimpinan Universal Viking Tobias Ginanjar.

Senin( 15/ 12/ 2025), Resbob kesimpulannya sukses ditangkap aparat kepolisian.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat Kombespol Resza Ramadianshah berkata, Resbob diresmikan selaku terdakwa.

Sebab konten siaran langsung di kanal YouTube miliknya yang diprediksi memiliki ujaran kebencian kepada warga Sunda.

Video Ujaran Kebencian Dari Youtuber Resbob

” Pada konten video dikala streaming di YouTube, yang bersangkutan mengucapkan ujaran kebencian yang menuju pada suku tertentu,” ucapnya.

Resza berkata, konten tersebut dinilai menghina warga Sunda dan kelompok pendukung Persib Bandung. Sehingga diprediksi melanggar Undang- Undang Data serta Transaksi Elektronik( ITE).

Resza menarangkan laporan dari kelompok pendukung Persib tercatat dengan no LP/ B/ 674/ XII/ 2025/ SPKT/ Polda Jawa Barat tertanggal 11 Desember 2025 atas nama pelapor Ferdy Rizky Adilya.

Tidak hanya itu, Polda Jabar pula menerima laporan pengaduan dari elemen warga Rumah Aliansi Sunda Ngahiji dengan no 2021/ XII/ RES. 2. 5./ 2025/ Ditressiber atas nama pelapor Deni Suwardi.

Situs Rajabotak yang resmi dan penuh kesempatan menang hari ini!

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *