Puluhan Pengedar Narkoba – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung mengamankan puluhan pelaku. Peredaran gelap narkotika yang diprediksi hendak menggunakan momentum malam perayaan Hari Raya Idul Fitri 2026 untuk bertransaksi.
Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Indik Rusmono, menyebut barang haram tersebut rencananya diedarkan saat malam takbiran.
Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan 58 tersangka, terdiri dari 52 pria dan 6 wanita.
“Rinciannya, 30 orang berperan sebagai pengedar, 24 sebagai pemakai, dan 4 lainnya sebagai kurir. Tujuh tersangka merupakan residivis kasus narkotika,” sebutnya.
Puluhan Pengedar Narkoba dan Barang Bukti yang Diamankan
Indik menjelaskan, wilayah dengan jumlah tempat kejadian perkara (TKP) terbanyak berada di Kecamatan Teluk Betung Selatan dengan 8 kasus, disusul Tanjung Karang Timur sebanyak 5 kasus.
Di tingkat kelurahan, Gedung Pakuon dan Pesawahan masing-masing tercatat 3 kasus.
“Dari seluruh pengungkapan tersebut, kami menyita berbagai barang bukti narkotika, meliputi sabu seberat 100,07 gram, ganja seberat 1.044,94 gram, tembakau sintetis 93,36 gram, serta 34 butir kapsul ekstasi,” terangnya.
Baca Juga : Gempar Penemuan Jasad Ibu Dan Anak Tanpa Busana
Polisi Klaim Selamatkan 1.543 Jiwa
Indik memperkirakan pengungkapan itu telah menyelamatkan 1.543 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, potensi kerugian finansial yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp36.866.260.
“Salah satu kasus menonjol terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Raden Intan, Gang Mandalawangi, Kelurahan Enggal, Bandar Lampung.
Petugas mengamankan seorang pria berinisial MNA (20), pelajar asal Jakarta Timur. Dari tangan tersangka ditemukan satu paket plastik klip berisi tembakau sintetis seberat 64,22 gram, sebotol cairan sintetis, satu unit ponsel Android, serta sepeda motor Honda Vario warna hitam,” jelasnya.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari warga terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Saat digeledah, barang bukti ditemukan dalam penguasaan tersangka yang mengaku hendak menjual kembali barang tersebut.
Pengungkapan Kasus Lain dan Penegasan Jelang Ramadan
Dalam Operasi Keselamatan Krakatau 2026 pada 4 Februari 2026 di Pos Polisi Jalan Teuku Umar, Tanjung Karang Pusat, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial ZS (21). Dari saku celananya ditemukan tembakau sintetis seberat 0,32 gram.
Selain itu, patroli Satsamapta pada 15 Februari 2026 dini hari di Jalan Flamboyan, Enggal, mengamankan dua remaja berusia 15 dan 16 tahun. Dari hasil pemeriksaan ponsel, diketahui keduanya melakukan transaksi narkotika melalui media sosial. Polisi kemudian menemukan tembakau sintetis seberat 0,85 gram sesuai petunjuk lokasi yang diberikan pelaku.
Pada 18 Februari 2026 malam, petugas juga menangkap seorang pria berinisial RJS (56) di depan sebuah minimarket di Jalan Onta, Sukamenanti, Kedaton.
“Dari tangannya disita satu bungkus besar ganja dengan berat bruto 1.010,62 gram yang diduga siap diedarkan,” katanya.
Indik menegaskan, Polresta Bandar Lampung akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
“Penindakan ini guna mencegah peredaran narkotika yang kerap memanfaatkan momentum keramaian masyarakat,” tandasnya.
Situs Paman Empire yang resmi dan penuh kesempatan menang hari ini!

