Rokok Ilegal Di Lampung – Menteri Keuangan( Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerima laporan dari warga terpaut maraknya peredaran rokok ilegal di beberapa wilayah di Provinsi Lampung.
Dalam laporan yang dikirimkan lewat layanan Lapor Pak Purbaya di no WhatsApp 082240406600, masyarakat menyebut rokok merk Rastel dijual leluasa di bermacam toko serta agen besar.
Dalam video yang diunggah di salah satu stasiun tv swasta pada Jumat( 24/ 10/ 2025), Purbaya membacakan langsung aduan masyarakat asal Lampung yang memberi tahu peredaran rokok ilegal di daerahnya.
“ Buat Bea Cukai Lapor Pak, aku Aldio dari Lampung. Aku mau memberi tahu bila belum terdapat penindakan spesial terpaut beredar di Lampung Tengah serta Lampung Selatan. Rokok Rastel dijual terang- terangan di toko grosir serta agen besar di Metro, Bandar Jaya, serta Kalianda. Mohon sangat, Pak, aksi tegasnya,” demikian isi laporan masyarakat yang dibacakan Purbaya.
Baca Juga : Lansia Cabuli Tiga Anak Tetangganya Di Kota Lampung
Jawaban Cukai Perihal Rokok Ilegal Di Lampung
Menjawab laporan itu, Purbaya langsung memohon jajaran Direktorat Jenderal Bea serta Cukai buat menindaklanjutinya.
“ Itu nanti hendak kami follow up seluruh terpaut aduan dari warga,” kata Purbaya di Kantor Departemen Keuangan, Jakarta.
Sedangkan itu, Humas Kantor Daerah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat( Sumbagbar), Rizki DF, dikala dikonfirmasi membetulkan kalau laporan warga telah diterima serta ditangani lewat mekanisme formal Lapor Pak Purbaya.
“ Jawaban serta laporan kami langsung di informasikan ke Pak Menteri Keuangan. Nanti Pak Menteri yang hendak mengantarkan tindak lanjutnya dikala penyampaian Lapor Pak Purbaya selanjutnya,” ucap Rizki, Sabtu( 25/ 10).
Terpisah, Kepala Kantor Bea serta Cukai Lampung, Arif, belum membagikan asumsi terpaut maraknya peristiwa ini di beberapa wilayah di Lampung.
Sampai kabar ini diturunkan, Arif belum merespons upaya konfirmasi yang dicoba lewat sambungan telepon ataupun pesan WhatsApp. Situs Rajabotak yang resmi dan penuh kesempatan menang hari ini!

