Polisi Kejar Dai Kondang –Satreskrim Polres Sukabumi tengah melaksanakan pengejaran intensif terhadap seseorang pimpinan pondok pesantren. Sekalian dai tersohor nasional, yang sudah diresmikan selaku terdakwa permasalahan dugaan pelecehan intim terhadap 6 santriwati di dasar usia.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, mengonfirmasi kalau grupnya dikala ini lagi melaksanakan upaya pengejaran secara maraton di lapangan.
“Lagi upaya pengejaran, kita maraton. Udah lama kita tetapkan terdakwa, tinggal kita amankan,” ucap AKP Hartono dikala dikonfirmasi, Senin( 30/ 3/ 2026).
Polisi Kejar Dai Kondang Yang Melakukan Pelecehan
Hartono meningkatkan kalau lebih dahulu memanglah terdapat pengaduan yang masuk ke Polres Sukabumi Kota terlebih dulu, saat sebelum kesimpulannya permasalahan tersebut dilimpahkan ke Polres Sukabumi.
Diberitakan lebih dahulu, permasalahan ini mencuat sehabis terdapatnya laporan dugaan pelecehan intim di daerah Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
Pelakon diprediksi memakai pengaruh spiritualnya buat memperdaya para korban yang rata- rata berumur 14 sampai 15 tahun.
Kuasa hukum korban dari LBH Pro Umat, Rangga Suria Danuningrat, menyatakan bahwa aksi tersebut diduga terjadi sejak tahun 2021. Kasus ini baru terungkap pada awal tahun 2026.
“Awalnya pelaku menggunakan bujuk rayu. Ada juga yang memakai modus pengobatan. Bahkan, ada iming-iming ijazah agar korban mau mengikuti,” ujar Rangga di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (25/2/2026).
Menurut Rangga, perbuatan tersebut terjadi di beberapa lokasi. Tempatnya mulai dari lingkungan pesantren hingga hotel di kawasan Kadudampit.
Para korban sempat bungkam selama bertahun-tahun. Mereka takut karena adanya intimidasi verbal. Pelaku juga menyebut peristiwa itu sebagai “aib” yang bisa merusak nama baik pesantren.
Baca Juga : Bus Wisatawan Asal Bekasi Kecelakaan Dibanten 21 Orang Luka
MUI Desak Penilaian Kemenag
Menjawab permasalahan yang mencoreng citra Kabupaten Santri ini, Majelis Ulama Indonesia( MUI) Kabupaten Sukabumi melaporkan keprihatinan mendalam.
Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi, H. Ujang Hamdun, menekan Departemen Agama( Kemenag) buat melaksanakan penilaian total terhadap pola pengawasan pesantren.
” Tantangan serta godaan itu tidak cuma tiba pada santri, tetapi pula pada ustaz. Oleh sebab itu, pembinaan minimun berbentuk kenaikan kapasitas( capacity building) untuk para pengajar sangat berarti dicoba secara berkala,” tegas H Ujang.
MUI berharap peristiwa ini jadi yang terakhir serta memohon segala jajaran MUI sampai tingkatan desa buat lebih peka terhadap laporan masyarakat guna menghindari terulangnya permasalahan seragam.
Situs Pamanempire yang resmi dan penuh kesempatan menang hari ini!

