Pegawai PPPK Tak beri Nafkah Malah Aniaya Dan Usir Istri
Empire88

Pegawai PPPK Tak beri Nafkah Malah Aniaya Dan Usir Istri

Pegawai PPPK – YAB( 43) pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja( PPPK) pada salah satu lembaga di Kabupaten Flores Timur, NTT, dilaporkan ke polisi. Ia menampar serta menelantarkan istrinya, EPI.

Permasalahan kekerasan dalam rumah tangga( KDRT) ini terjalin semenjak Kamis( 2/ 11/ 2025). YAB saat ini wajib berurusan dengan hukum serta berstatus selaku terdakwa.

Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Edi Purnomo, berkata EPI tidak cuma ditampar, tetapi dia pula diterlantarkan suaminya.

“( Pelakon) menampar memakai telapak tangan kanan ke pipi kiri korban sebanyak satu kali,” ucap Edi.

Semenjak diusir pada Maret 2025, EPI juga tinggal terpisah. Pelakon tidak sempat menjenguk ataupun memohon istrinya buat kembali.

Baca Juga : Perihal Cipratan Air, Pemuda Di Lampung Barat Meregang Nyawa

” Korban tidak dinafkahi baik lahiriah ataupun batiniah,” imbuhnya.

Pegawai PPPK Resmi Menjadi Tersangka

Pelakon yang telah diresmikan terdakwa sudah dipanggil buat ditilik. YAB terancam hukuman 5 tahun penjara cocok pasal yang berlaku.

” Dia telah ditilik buat dimintai penjelasan selaku terdakwa masalah KDRT serta penelantaran,” katanya

YAB melanggar pasal pasal 44 ayat( 1) subs pasal 44 ayat( 4) Jo pasal 5 huruf a UU RI No 23 tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta pasal 49 huruf a Jo pasal 9 ayat( 1) UU RI No 23 tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

” Ancaman 3, 5 hingga 5 tahun,” tandasnya. Situs Empire88 yang resmi dan penuh kesempatan menang hari ini!

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *