Nenek Di Pasaman – Permasalahan dugaan penganiayaan terhadap seseorang lanjut usia bernama Saudah( 68) terjalin di Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, pada Kamis, 1 Januari 2026. Masyarakat menciptakan korban dalam keadaan cedera serta lebam di wajah, dengan kedua mata membiru diprediksi akibat kekerasan.
Anak Dari Nenek Di Pasaman Menjelaskan Kronologinya
Iswandi Lubis yang ialah anak korban berkata, peristiwa bermula dikala ibunya menghadiri posisi kegiatan tambang di dekat tempat tinggal mereka. Dalam keadaan raga yang masih lemah, Saudah mengaku tidak bernazar melarang kegiatan tambang, melainkan cuma memohon supaya aktivitas tersebut dihentikan pada siang hari.
“Bunda aku cuma memohon biar jangan siang- siang menambang. Tidak melarang, cuma memohon dihentikan sedangkan,” ucapnya, Selasa( 6/ 1/ 2026).
Tetapi, dikala korban menyorotkan senter ke arah sebagian orang di posisi, dia diprediksi dilempari batu, dipukuli, kemudian diseret sampai ke semak- semak di dekat posisi.
Akibat penganiayaan tersebut, korban pernah tidak sadarkan diri. Korban dibuang di semak- semak sebab dikira telah wafat.
Setelah itu, masyarakat menciptakan Saudah dalam keadaan terluka parah serta membawanya ke sarana kesehatan terdekat. Sampai saat ini, korban masih menempuh perawatan intensif di RSUD Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping akibat cedera yang dialaminya.
Baca Juga : Sandiwara Pingsan Istri Bandar Narkoba Di Mandailing Natal
LBH Padang Kecam Penganiayaan
Lembaga Dorongan Hukum( LBH) Padang mengancam peristiwa penganiayaan terhadap Nenek Saudah yang diprediksi terjalin di dekat posisi kegiatan tambang emas ilegal di daerah tersebut.
Kepala Divisi Kampanye LBH Padang, Calvin Nanda Permana, memperhitungkan permasalahan ini selaku pelanggaran hak asasi manusia( HAM) yang sungguh- sungguh, serta mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap kegiatan tambang emas ilegal.
“ Kekerasan yang dirasakan nenek Saudah ialah akibat dari pembiaran terhadap tambang ilegal. Kala kegiatan itu dibiarkan beroperasi tanpa pengawasan serta penindakan, hingga konflik sosial serta kekerasan terhadap masyarakat jadi tidak terhindarkan,” ucap Calvin.
LBH Padang mendesak aparat hukum untuk menyelidiki masalah ini secara tuntas, termasuk menindak semua pelaku dan aktor intelektual di balik tambang emas ilegal.
LBH juga meminta Pemerintah Wilayah dan LPSK untuk memberikan perlindungan serta pemulihan medis dan psikologis kepada korban.
Polisi Jalani Pengembangan
Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat mengatakan, berdasarkan penyelidikan awal, terduga pelaku bernama samaran IS alias Mk (26).
Seorang mahasiswa yang tinggal di Jorong VI Lubuk Aro, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.
“ Masih dalam pengembangan,” katanya.
Bersumber pada penjelasan sedangkan, terduga pelakon melaksanakan kekerasan dengan metode meninju wajah korban memakai kedua kepalan tangan secara kesekian kali.
Terduga pelakon diserahkan pihak keluarga kepada kepolisian pada Senin dini hari dekat jam 04. 30 Wib, serta dikala ini sudah diamankan di Mapolres Pasaman buat menempuh pengecekan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Pasaman.
Situs Macanempire yang resmi dan penuh kesempatan menang hari ini!

