Kurir Sabu Antar Provinsi Ditangkap Oleh Pihak Kepolisian
Abangempire

Kurir Sabu Antar Provinsi Ditangkap Oleh Pihak Kepolisian

Kurir Sabu Antar Provinsi – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang menggagalkan pengiriman narkotika tipe sabu seberat 3, 2 kg yang rencananya dikirim dari Sulawesi Selatan( Sulsel) ke Kalimantan Timur( Kaltim).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap 4 orang terdakwa yang diprediksi ialah bagian dari jaringan narkotika internasional.

Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani berkata, sabu yang diamankan mempunyai nilai murah sampai miliaran rupiah.

“Dalam pengungkapan permasalahan ini, kami mengamankan benda fakta sabu seberat 3, 2 kg yang rencananya hendak dikirim ke Kalimantan Timur, dengan nilai dekat Rp3, 8 miliyar,” ucap Edy Sabhara, Rabu( 14/ 1/ 2026).

Kurir Sabu Antar Provinsi Sebanyak 4 Orang Diamankan

Ia menjelaskan, empat terdakwa yang ditangkap masing-masing berinisial SY alias AO (42) warga Kabupaten Pinrang.

Terdakwa lainnya adalah AL (38) warga Kalimantan Timur, HY (38) warga Kota Parepare, dan SH alias AC (29) warga Kabupaten Sidrap.

Mantan Kanit Resmob Polda Sulsel itu menyebut, pengungkapan rencana pengiriman sabu ke Kalimantan Timur berawal dari penangkapan dua terdakwa.

Keduanya adalah SY dan AL yang diamankan di Kampung Palia, Kelurahan Maccinae, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.

Penangkapan tersebut terjadi pada Senin, 29 Desember 2025.

“Saat itu, kami mengamankan SY dan AL beserta barang bukti.

Barang bukti berupa satu sachet plastik sedang dan satu sachet kecil berisi sabu seberat 7,5 gram,” jelasnya.

Dari hasil interogasi dini, terdakwa SY mengaku masih menaruh sabu dalam jumlah besar yang dipersiapkan buat dikirim ke Kalimantan Timur. Polisi setelah itu melaksanakan pengembangan serta menciptakan 3 bungkus besar sabu yang ditaruh di dalam lemari baju rumah mertuanya.

” Total sabu yang kami amankan dari posisi tersebut sebanyak 3 kg. Bila digabung dengan benda fakta dini, totalnya 3, 2 kg,” imbuh Edy.

Kepada penyidik, SY pula mengaku mendapatkan sabu itu dari Kabupaten Sidrap lewat seorang yang tidak dikenalnya. Segala komunikasi terpaut pengiriman sabu dicoba lewat aplikasi WhatsApp.

Baca Juga : Warga Sukabumi Resah Aksi Kumpulan Orang Serang Pengendara

2 Orang Buron Dan Sedang Di Incar Pihak Kepolisian

Lebih lanjut, Edy mengatakan, SY diperintah oleh seorang bernama samaran Gram buat bawa sabu tersebut ke Pelabuhan Parepare, saat sebelum dikirim ke Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Pengembangan permasalahan terus dicoba. Polisi setelah itu menangkap HY alias AP di Kampung Ruba’ e, Kabupaten Pinrang. HY dikenal ialah orang suruhan pelakon Gram yang tiba dari Parepare buat mengambil sabu yang hendak dikirim ke Kaltim.

Tidak menyudahi di sana, pada 8 Januari 2026, polisi kembali menangkap SH alias AC di Kecamatan Tiroang. SH dikenal ialah suruhan pelakon lain bernama samaran N yang berasal dari Kabupaten Sidrap.

” Dikala ini masih terdapat 2 orang yang masuk catatan pencarian orang( DPO), ialah pelakon Gram serta N, yang berfungsi selaku pengendali pengiriman sabu tersebut,” tegas Kapolres.

Situs Abangempire yang resmi dan penuh kesempatan menang hari ini!

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *