Kisah Pembunuhan Sadis – Polisi menguak kronologi pembunuhan sadis yang membunuh seseorang pemuda bernama samaran RA( 25) di zona kebun kopi di Pekon Jagaraga, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat. Korban diprediksi ditembak terlebih dulu saat sebelum lehernya digorok sampai hampir putus.
Kisah Pembunuhan Sadis Dibetulkan Oleh Polres Lampung Barat
Kasatreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Rudy Prawira, membetulkan peristiwa tersebut. Dia berkata pelakon bernama samaran MA( 24), masyarakat Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, sudah diresmikan selaku terdakwa.
“ Dalam interogasi dini, terdakwa MA mengakui sudah melaksanakan pembunuhan terhadap korban dengan motif dendam lama,” kata Rudy dikala dikonfirmasi, Senin( 2/ 3/ 2026).
Bersumber pada penjelasan terdakwa, peristiwa itu terjalin dikala korban tengah memotong rumput di kebun kopi miliknya.
Pelakon setelah itu menembakkan senapan angin tipe gejluk ke arah kepala korban dari jarak dekat satu m, pas di bagian balik kuping.
Sehabis ditembak, korban pernah berupaya melarikan diri. Tetapi, terdakwa mengejar serta menebas bagian balik leher korban memakai sebilah golok sampai terjatuh.
“ Pada dikala korban terjatuh, pelakon mengangkut kepala korban serta kembali menggorok leher korban memakai golok tersebut,” ucap Rudy.
Usai membenarkan korban tidak sadarkan diri, terdakwa meninggalkan posisi peristiwa. Korban setelah itu ditemui dalam keadaan mengenaskan dengan cedera tembak serta cedera sayatan sungguh- sungguh di bagian leher.
Baca Juga : Jasad Pemuda Yang Ditemukan Nyaris Putus Di Kebun Kopi
Polisi Laporkan Motif Pembunuhan Karena Dendam Lama
Polisi melaporkan motif pembunuhan diprediksi sebab dendam lama antara pelakon serta korban. Dikala ini, penyidik masih mendalami latar balik perselisihan keduanya.
Atas perbuatannya, terdakwa dijerat Pasal 459 ataupun Pasal 458 Ayat( 1) ataupun Pasal 466 Ayat( 3) UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang KUHP, terpaut pembunuhan berencana, pembunuhan, ataupun penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman pidana 20 tahun ataupun optimal pidana mati.
Lebih dahulu, Jenazah seseorang pemuda ditemui dalam keadaan mengenaskan di zona kebun kopi Pekon Jagaraga, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, Sabtu( 28/ 2/ 2026).
Masyarakat menciptakan korban dalam keadaan tidak bernyawa dengan cedera robek menganga di bagian leher sampai hampir terputus. Tidak hanya itu, ada cedera berupa lubang di bagian samping kepala korban.
Situs Naga Empire yang resmi dan penuh kesempatan menang hari ini!

