Kematian Arya Daru Dihentikan, Alasan Polisi Tak Logis
Empire88

Kematian Arya Daru Dihentikan, Alasan Polisi Tak Logis

Kematian Arya Daru Dihentikan – Harapan keluarga almarhum Arya Daru buat mendapatkan kejelasan atas kematian yang mengenai anggota keluarga mereka kembali diuji.

Pada 7 Januari 2026, Meta Puspitari, istri almarhum, menerima Pesan Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan( SP2 Lidik) dari Polda Metro Jaya.

Pesan tersebut melaporkan kalau penyelidikan permasalahan kematian Arya Daru dihentikan sebab belum ditemui faktor tindak pidana.

Tetapi, kenyataan lain malah mencuat pada penjelasan regu penasihat hukum keluarga. Penetapan penghentian penyelidikan dikenal sudah dicoba jauh lebih dahulu, ialah pada 12 Desember 2025.

Selisih waktu nyaris satu bulan antara penetapan serta pemberitahuan itu dinilai janggal serta memunculkan persoalan sungguh- sungguh terpaut transparansi proses hukum.

Keluarga Kecewa Kematian Arya Daru Dihentikan Oleh Pihak Kepolisian

Pimpinan Regu Hukum Keluarga Almarhum Arya Daru Pangayunan( ADP), Nicolay Aprilindo, mengantarkan keberatan keras atas alibi penghentian masalah tersebut.

Statment itu di informasikan lewat suatu video yang dibagikan kepada publik. Dalam video tersebut, Nicolay memperhitungkan frasa belum ditemui peristiwa pidana malah secara hukum memiliki arti kalau mungkin terdapatnya tindak pidana masih terbuka.

“Secara logika hukum, bila diucap belum ditemui peristiwa pidana, hingga sepatutnya penyelidikan diperkuat, bukan malah dihentikan. Ini kontradiktif serta tidak logis,” ucap Nicolay dalam video tersebut.

Tidak hanya perkara substansi, keluarga pula menyoroti aspek administratif dalam penindakan masalah. Sampai saat ini, pihak keluarga mengaku tidak sempat menerima pesan penetapan penghentian penyelidikan secara formal, melainkan cuma pesan pemberitahuan. Keadaan ini dinilai selaku perkara administratif yang berpotensi berakibat pada hak keluarga korban.

Baca Juga : Polisi Akan Tetap Profesional Tangani Kasus Anak Purnawirawan

Masih Banyak Fakta Krusial

Lebih lanjut, regu hukum keluarga memperhitungkan masih banyak kenyataan krusial yang belum ditindaklanjuti secara optimal oleh penyidik.

Di antara lain penemuan 4 sidik jari di tempat peristiwa masalah( TKP) yang belum teridentifikasi, keberadaan lakban serta plastik yang menutup kepala korban, dan ponsel kepunyaan almarhum yang dilaporkan lenyap serta belum ditemui.

Tidak cuma itu, keberadaan rekaman kamera pengawas( Kamera pengaman) di dekat posisi peristiwa yang diucap tidak berperan pula menaikkan catatan kejanggalan. Bagi keluarga, segala kenyataan tersebut sepatutnya jadi bawah untuk aparat penegak hukum buat memperdalam penyelidikan.

Keluarga menegaskan kalau dalam masalah pidana, pencarian serta pengumpulan perlengkapan fakta ialah kewenangan penuh penyidik. Oleh sebab itu, mereka menolak asumsi kalau pembuktian dibebankan kepada keluarga korban.

” Kewajiban pembuktian terdapat pada negeri lewat penyidik, bukan pada keluarga korban yang lagi mencari keadilan,” kata Nicolay.

Atas bawah itu, keluarga almarhum Arya Daru menekan kepolisian buat membuka kembali penyelidikan serta menggelar gelar masalah spesial secara terbuka.

Mereka berharap langkah tersebut bisa menguak secara jelas rangkaian peristiwa yang sesungguhnya terjalin, sekalian membagikan kepastian serta keadilan untuk keluarga yang sampai saat ini masih menanti kebenaran di balik kematian Arya Daru.

Situs Empire88 yang resmi dan penuh kesempatan menang hari ini!

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *