Indonesian Idol Piche Kota – Polisi lekas memanggil penyanyi jebolan Indonesian Idol, Piche Kota. Ia hendak ditilik selaku terdakwa dalam permasalahan dugaan pemerkosaan ataupun persetubuhan terhadap siswi SMA bernama samaran ACT( 16) di Atambua, Kabupaten Belu, NTT.
Kapolres Belu, AKBP. I Gede Eka Putra Astawa berkata dalam permasalahan itu, polisi menetapkan 3 terdakwa. Mereka merupakan Piche Kota, Rumah sakit alias Rifle, serta RM alias Roni.
Indonesian Idol Piche Kota Dipanggil Pihak Kepolisian
“Penyidik hendak melaksanakan pemanggilan terhadap terdakwa Rumah sakit serta PK buat kepentingan penyidikan,” kata Astawa, Pekan( 22/ 2/ 2026).
Ia menarangkan buat satu terdakwa yang lain ialah Roni lagi dicari buat dicoba penangkapan. Alasannya sehabis diresmikan selaku terdakwa, Roni mengabaikan panggilan pengecekan penyidik tanpa alibi.
” Terdakwa RM tidak kooperatif serta tidak penuhi panggilan penyidik tanpa alibi yang legal,” katanya.
Walaupun demikian, Astawa tidak memberitahukan agenda pemanggilan serta pengecekan terhadap Piche Kota serta Rifle selaku terdakwa.
Baca Juga : Jebolan Indonesia Idol Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan
Dijerat Pasal Berlapis
Astawa berkata penetapan terdakwa dicoba sehabis gelar masalah yang dilaksanakan pada Kamis( 19/ 2/ 2026) di Polres Belu, Kabupaten Belu, NTT.
“ Cocok hasil gelar masalah, penyidik menetapkan 3 orang terdakwa, tiap- tiap bernama samaran RM, Rumah sakit, serta PK,” ucap Astawa.
Bagi ia, penetapan terdakwa dicoba sebab sudah terpenuhinya faktor tindak pidana dan ketentuan minimun perlengkapan fakta yang legal cocok syarat hukum kegiatan pidana.
“ Penetapan terdakwa dicoba bersumber pada rangkaian penyidikan yang legal serta terukur. Mekanisme gelar masalah mencerminkan pelaksanaan prinsip kehati- hatian, objektivitas, serta akuntabilitas, dan selaku wujud pengawasan internal dalam proses penyidikan,” katanya.
Dalam permasalahan tersebut, penyidik mempraktikkan pasal berlapis kepada ketiga terdakwa, ialah Pasal 473 ayat( 4) KUHP sebagaimana sudah disesuaikan dengan Undang- Undang No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, ataupun Pasal 81 ayat( 2) Undang- Undang RI No 17 Tahun 2016 tentang Proteksi Anak dengan ancaman pidana penjara sangat lama 15 tahun, dan Pasal 415 huruf b KUHP dengan ancaman pidana penjara sangat lama 9 tahun.
Situs Macan Empire yang resmi dan penuh kesempatan menang hari ini!

