Ayah Di NTT Tega Aniaya Tiga Anaknya Karena Ini
Pausempire

Ayah Di NTT Tega Aniaya Tiga Anaknya Karena Ini

Ayah Di NTT Tega – Aksi sadis dicoba bapak bernama samaran JA( 55) di Kabupaten Timor Tengah Selatan( TTS), Nusa Tenggara Timur( NTT). Ia tega menganiaya 3 anaknya sampai babak belur, Sabtu 28 Maret 2026.

Ayah Di NTT Tega Aniaya 3 Anak Kandungnya Sendiri

3 korban penganiayaan bapak kandung itu bernama samaran, DEA( 17), DA( 11) serta DMNA( 9). Ketiganya dianiaya di rumah mereka di Desa Pusu, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS.

Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana, berkata aksi kekerasan terhadap anak itu dipicu cuma sebab ketiga korban ribut dikala bapak mereka lagi berdoa di kamar.

Pelakon JA marah serta langsung menganiaya anak- anaknya sampai hadapi cedera serta memar di badannya. Tidak hingga di sana, pelakon pernah mengikat leher para korban memakai tali rafia.

” Tidak hanya penyiksaan, para korban pula diikat gunakan tali di leher,” ucapnya, Pekan 29 Maret 2026.

Baca Juga : 223 Ribu Batang Rokok Ilegal Di Sita Sepanjang Awal Tahun 2026

Pelakon Ditahan

Baginya, kakek korban yang mengenali peristiwa tersebut langsung memberi tahu ke polisi. JA juga diamankan polisi serta menempuh pengecekan intensif oleh penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres TTS.

” Pelakon telah ditahan di Rutan Polres TTS,” katanya.

Pelakon dijerat pasal 80 ayat( 1) Undang- undang no 35 tahun 2014 tentang pergantian atas Undang- Undang no 23 Tahun 2002 tentang Proteksi anak ataupun pasal 466 Ayat( 1) KUHP.

” Ancaman pidana penjara sangat lama 3 tahun 6 bulan serta/ ataupun denda sangat banyak Rp 72 juta,” tandasnya.

Situs Pausempire yang resmi dan penuh kesempatan menang hari ini!

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *