Ayah Rudapaksa Anak Kandung – Seseorang bapak di Desa Waisika, Kecamatan Alor Timur Laut, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur( NTT), tega melaksanakan rudapaksa terhadap anak kandungnya. Laki- laki 42 tahun bernama samaran YL menyetubuhi anak kandungnya EL( 14) yang masih duduk di bangku SMP.
Perbuatan YL ini dicoba dalam kurun waktu bulan Juli 2024 hingga 16 Desember 2025. Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari berkata permasalahan persetubuhan terhadap anak kandung ini telah dilaporkan ke Polsek Alor Timur Laut.
“Lagi ditangani penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Alor,” ucapnya, Jumat( 19/ 12/ 2025).
Kronologi Ayah Rudapaksa Anak Kandung
Awal mulanya korban mendiamkan permasalahan ini sebab malu serta pula khawatir dengan ancaman si bapak. Permasalahan ini terungkap sehabis kakak korban ialah Angkatan laut(AL) memandang perbuatan bapaknya.
Bermula kala Angkatan laut(AL) mau membuat kopi. Nyatanya gula di dapur habis. Ia mau mengambil gula di dalam kamar rumah.
Pintu kamar terkunci dari dalam. Angkatan laut(AL) pernah memanggil serta berupaya membuka pintu tetapi tidak sukses. Angkatan laut(AL) kemudian berupaya memanjat tembok serta mau memandang siapa yang terdapat dalam kamar yang terkunci.
Baca Juga : Residivis Kembali Diciduk Usai Curi Kabel Sutet Di Lampung
Berapa kagetnya Angkatan laut(AL). Ia memandang bapaknya lagi menyetubuhi adiknya. Angkatan laut(AL) marah kemudian menggedor paksa pintu kamar sampai dibuka oleh korban. Si bapak malah memukul Angkatan laut(AL).
Tidak terima dipukul bapaknya, Angkatan laut(AL) serta korban ke Polsek Alor Timur Laut memberi tahu peristiwa pemukulan yang dicoba bapaknya. Tidak cuma pemukulan, Angkatan laut(AL) serta adiknya EL pula memberi tahu aksi bejat YL yang kerap menyetubuhi korban.
” Kepada polisi, Angkatan laut(AL) serta EL mengakui jika YL mencabuli serta menyetubuhi korban dekat bulan Juni 2024 serta 22 Mei 2025,” ucapnya.
Diancam Dibunuh
Korban EL mengaku sepanjang ini bapaknya sudah menyetubuhinya dengan merayu serta memaksanya buat berhubungan tubuh. Korban tidak berdaya serta menuruti kemauan bapaknya, sebab khawatir dibunuh.
” Dituntut dibunuh jika tidak turuti keinginan bapak,” katanya.
Sehabis menemukan laporan korban, Kapolsek Alor Timur Laut bersama anggota bawa korban EL serta YL ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Alor buat proses lebih lanjut.
” YL telah ditangkap serta telah mengakui perbuatannya,” tutupnya.
Situs Macanempire yang resmi dan penuh kesempatan menang hari ini!

