Anggota Polda Sumut – Seseorang personel Polda Sumatera Utara( Sumut) berinsial ES ikut serta dalam bisnis narkoba dengan benda fakta 1 Kg sabu. Akibat perbuatannya, ES terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat( PTDH).
” Terpaut anggota yang ikut serta insial ES, cocok fakta keterlibatan, cocok kenyataan, hingga Propam Polda Sumut melaksanakan tindak tegas terhadap bersangkutan. Jika butuh kita jalani pemecatan ataupun PTDH,” kata Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, Jumat( 24/ 10/ 2025).
ES telah ditahan di penempatan spesial( Patsus) Bidang Propam Polda Sumut serta berstatus terdakwa. Permasalahan pidana universal yang menjerat ES ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai.
” Kita jalani penahanan di Patsus Bidang Propam Polda Sumut. Status hukum kita serahkan ke Polres Binjai pidananya. Telah terdakwa( ES),” ucapnya.
Baca Juga : Pria Asal Bogor Ceburkan Diri Ke Laut Karena Depresi
Anggota Polda Sumut Sedang Di Sidang Propam Polda Sumut
Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menguak peredaran narkoba dengan benda fakta sabu seberat 1 Kg yang diprediksi mengaitkan seseorang oknum polisi aktif.
Dalam permasalahan ini Polres Binjai menangkap 4 pelakon, JP, N serta AR, dan ES. Saat ini permasalahan tersebut pula ditangani Bidang Propam Polda Sumut.
” Dari pengembangan dari 3 orang tersebut. Diprediksi terdapat keterlibatan personel Polda Sumut insial ES, yang ialah berasal dari benda( fakta) tersebut, kurang lebih 1. 000 gr,” kata Kepala Bidang( Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan.
ES ialah anggota Polri yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Ferry mengatakan, polisi itu lagi diproses di Bidang Propam Polda Sumut.
” ES ini lagi di Patsus( Penempatan Spesial) di Polda Sumut. Jabatannya, Bintara Besar,” sebut Ferry didampingi Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol. Julihan serta Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andi Arisandi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andi Arisandi, membantah benda fakta sabu 1 Kg ialah benda fakta dari sitaan permasalahan lebih dahulu buat dijual kembali.
” Kita telah melaksanakan pengecekan terhadap informasi benda fakta narkoba itu tersimpan di Direktorat Tahanan Polda Sumut, serta benda fakta itu juga klop tidak terdapat selisih benda fakta,” Andi menandaskan. Situs Rajabotak yang resmi dan penuh kesempatan menang hari ini!

